
Fintech Respons Tudingan Kartel Bunga Pinjaman
KPPU menggelar sidang dugaan kartel suku bunga pinjaman online. OVO Finansial menegaskan bunga pinjamannya di bawah batas OJK dan tidak terlibat kartel.
KPPU menggelar sidang dugaan kartel suku bunga pinjaman online. OVO Finansial menegaskan bunga pinjamannya di bawah batas OJK dan tidak terlibat kartel.
Kebijakan pengaturan impor ini telah mempengaruhi kelangsungan operasional Badan Usaha (BU) swasta yang bergantung sepenuhnya pada impor.
PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial) minta penegakan hukum P2P lending dilakukan adil.
PT OVO Finansial menanggapi tuduhan kartel pinjaman online, menegaskan bunga pinjamannya jauh di bawah batas OJK dan mendukung persaingan usaha yang sehat.
Pengusaha membantah dugaan pelanggaran persaingan usaha yang diajukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Para terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran fintech P2P Lending menolak Laporan Dugaan Pelanggaran di sidang KPPU. Sidang dilanjutkan 15-18 September 2025.
KPPU melanjutkan sidang dugaan pelanggaran P2P lending. 97 perusahaan pinjol menyerahkan berkas. OJK dan AFPI akan terlibat dalam proses selanjutnya.
KPPU mulai sidang dugaan pelanggaran fintech P2P lending. Perusahaan menolak tuduhan kesepakatan bunga pinjaman, menyatakan tidak ada bukti pelanggaran.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah langkah pemerintah meminta SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina memicu persaingan usaha yang tidak sehat.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut mendalami permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025.