
Tolak KUHP, Ratusan Mahasiswa Tasik Duduki Gedung DPRD
Mahasiwa dari Aliansi BEM Tasik merangsek masuk dan menduduki ruang rapat DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Mereka menolak KUH Pidana.
Mahasiwa dari Aliansi BEM Tasik merangsek masuk dan menduduki ruang rapat DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Mereka menolak KUH Pidana.
DPR mengesahkan RKUHP menjadi KUHP dengan dengan disetujui seluruh fraksi di DPR. Di antara yang baru adalah ancaman pidana penjara bagi dukun santet.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil hingga BEM UI mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar terkait penolakan KUHP baru.
RKUHP resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI hari ini. Pengesahan RKUHP tersebut ternyata jadi sorotan media asing.
Aksi menolak pengesahan KUHP di depan gedung DPR, Jakarta, selesai. Massa yang tergabung dari Aliansi Koalisi Masyarakat Sipil membubarkan diri.
Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum, merespons ucapan anggota DPR yang meminta tidak adanya demo usai pengesahan RKUHP jadi undang-undang.
Sejumlah massa koalisi masyarakat sipil melakukan aksi penolakan RKUHP yang baru saja disahkan DPR. Mereka beraksi dengan mendirikan tenda di depan gedung DPR.
Sejumlah massa koalisi masyarakat sipil melakukan aksi tolak pengesahan RKUHP di depan gedung DPR, Jakpus. Mereka membawa peralatan kamping untuk berkemah.
Pengacara Publik LBH Jakarta menyebut DPR mengkhianati rakyat dengan pengesahan RKUHP. RKUHP dinilai masih banyak pasal bermasalah namun tetap disahkan.
Massa dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senin (5/12). Mereka menolak draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pindana (RKUHP).