
Mahasiswa Bali Gelar Demo Tolak 5 Pasal KUHP Baru
Gabungan mahasiswa dan masyarakat di Bali melakukan aksi demo menolak tegas 5 pasal yang tercantum dalam KUHP baru. Ini tuntutannya.
Gabungan mahasiswa dan masyarakat di Bali melakukan aksi demo menolak tegas 5 pasal yang tercantum dalam KUHP baru. Ini tuntutannya.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil hingga BEM UI mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar terkait penolakan KUHP baru.
Sejumlah massa koalisi masyarakat sipil melakukan aksi penolakan RKUHP yang baru saja disahkan DPR. Mereka beraksi dengan mendirikan tenda di depan gedung DPR.
Sejumlah massa koalisi masyarakat sipil melakukan aksi tolak pengesahan RKUHP di depan gedung DPR, Jakpus. Mereka membawa peralatan kamping untuk berkemah.
Massa dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senin (5/12). Mereka menolak draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pindana (RKUHP).
Massa demo di depan DPR menuntut pasal bermasalah dalam draf RKUHP dicabut. Massa mengancam akan demo lebih besar besok.
"Kalau ada perbedaan ya nanti kalau sudah disahkan gugat aja di Mahkamah Konstitusi. Itu mekanisme konstitusional," kata Menkumham Yasonna Laoly.
Massa demo tolak RKUHP tiba di depan gedung DPR, Jakarta Pusat. Massa demo membawa poster tuntutan hingga bendera kuning.
Aksi tolak RKUHP saat CFD digelar diwarnai ketegangan antara massa aksi dan pihak kepolisian. Ketegangan itu bermula saat kepolisian membubarkan paksa massa.
Polisi membubarkan paksa aksi penolakan RKUHP saat CFD digelar di Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2022). Begini larangan CFD berdasarkan aturan Pemprov.