
Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Pendemo Rusak Mobil Polantas di Makassar
Polisi menangguhkan penahanan 2 pendemo yang merusak mobil Lantas di Kota Makassar. Kedua tersangka disebut berjanji tidak akan melarikan diri.
Polisi menangguhkan penahanan 2 pendemo yang merusak mobil Lantas di Kota Makassar. Kedua tersangka disebut berjanji tidak akan melarikan diri.
Polisi mengatakan masih ada proses hukum bagi 32 pendemo ricuh di Makassar kendati telah dipulangkan. Polisi menyebut proses hukum tersebut menunggu pembuktian.
Polisi memulangkan 32 pendemo yang ditangkap terkait demo ricuh peringatan darurat di Makassar. Dua pendemo lainnya jadi tersangka penyerangan kendaraan aparat.
LBH Makassar mengatakan sedikitnya 33 orang massa demo peringatan darurat ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).