
20 Terduga Pelaku Perusakan-Penjarahan Diamankan Polres Kediri Kota
Polres Kediri mengamankan 20 orang terduga pelaku aksi anarkis yang merusak dan menjarah fasilitas. Situasi mencekam setelah gedung DPRD terbakar.
Polres Kediri mengamankan 20 orang terduga pelaku aksi anarkis yang merusak dan menjarah fasilitas. Situasi mencekam setelah gedung DPRD terbakar.
Polres Kediri menetapkan 28 tersangka, termasuk anak-anak, terkait perusakan dan penjarahan. Kapolres menegaskan tindakan tegas akan diambil.
Polisi telah menangkap 42 orang terkait pembakaran Gedung DPRD Kota Kediri. Dari jumlah itu, sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kapolres Kediri amankan 123 perusuh, termasuk pelajar, terkait pembakaran gedung DPRD. Aksi anarkis ini mengganggu ketertiban masyarakat.
Kerusuhan melanda Kota dan Kabupaten Kediri pada 30 Agustus, dengan massa membakar gedung DPRD dan melakukan penjarahan. Situasi mencekam hingga larut malam.
Massa di Kediri membakar 2 gedung DPRD dan menjarahnya. Situasi semakin mencekam karena perusuh terus berkeliling melakukan perusakan.
Aksi unjuk rasa di Kota Kediri kian memanas. Massa yang awalnya bergerak di Polres Kediri Kota kini merangsek ke Gedung DPRD Kota Kediri dan membakar bangunan.
Kericuhan terjadi di Kota Kediri saat unjuk rasa, massa merusak dan membakar Gedung DPRD, menjarah barang-barang, dan situasi masih mencekam.
Kota Kediri mencekam setelah gedung DPRD terbakar akibat aksi massa. Api membakar bagian depan dan atas gedung, situasi masih tidak terkendali.
Aksi unjuk rasa di Kediri memanas, massa membakar Gedung DPRD setelah merusak fasilitas. Situasi mencekam, aparat keamanan kesulitan mengendalikan.