Polres Kediri menetapkan 28 orang sebagai tersangka terkait aksi perusakan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi di Kabupaten Kediri beberapa hari lalu. Dari jumlah itu, 14 orang masih anak-anak, satu orang perempuan, serta empat orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menegaskan, seluruh tersangka, baik dewasa maupun anak-anak, akan ditahan.
"Polres Kediri tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi anarkis. Seluruh pelaku, baik dewasa maupun anak di bawah umur, akan kami lakukan penahanan," kata Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus para pelaku antara lain merusak kantor pemerintahan dan fasilitas kepolisian, menghancurkan fasilitas umum seperti traffic light, menjarah barang dari Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Kantor Pemkab Kediri, dan Samsat Katang, mencuri harta benda warga, menyerang polisi yang bertugas menggunakan sepeda motor, hingga membawa senjata tajam untuk merusak maupun menyerang petugas.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai lokasi. Di antaranya tujuh monitor Lenovo, lima CPU komputer, tiga printer, laptop Lenovo, laptop Asus warna silver, televisi, alat hitung uang, perlengkapan kantor, helm, jaket, hingga tiga sepeda motor hasil curian.
Selain itu, polisi juga menemukan kenang-kenangan milik Bupati Kediri Mapanji Jayabaya yang diambil dari Museum Kabupaten Kediri serta sebuah motor Honda dalam kondisi rusak di Pos Lantas TMC Pare.
Kapolres mengimbau masyarakat yang masih menyimpan hasil jarahan agar segera menyerahkannya ke Polres Kediri di Jalan PB Sudirman No.56, Kecamatan Pare. Polres juga membuka posko pengaduan Satreskrim di nomor 0856-9510-1452 bagi warga yang mengetahui identitas pelaku maupun keberadaan barang hasil curian.
"Sebelum kami melakukan tindakan tegas berupa penangkapan, kami minta agar pelaku maupun keluarganya segera menyerahkan barang hasil curian atau jarahan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan," pungkas AKBP Bramastyo Priaji.
Ia menambahkan, Polres Kediri berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Kediri untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif," tegas mantan Kapolres Kediri Kota tersebut.
(auh/hil)