Sebanyak 123 perusuh dan pelaku pembakaran gedung DPRD Kabupaten Kediri. Mirisnya, di antara ratusan perusuh itu ada yang berstatus pelajar.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, ratusan orang yang diamankan berasal dari berbagai usia, baik yang dewasa maupun pelajar SMP hingga SMA.
"Ada 123 massa aksi dari berbagai umur yang kami amankan di Mapolres Kediri. Saat ini mereka masih diperiksa untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam aksi tersebut," kata Bramastyo saat konferensi pers di Kantor Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan karena demo mereka telah menjurus anarkis dan pidana. Terutama mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Selain membakar sejumlah fasilitas pemerintahan, aksi mereka juga merusak kepentingan umum. Karena itu, pengamanan terhadap ratusan pendemo harus dilakukan," tegasnya.
Bramastyo mengimbau agar para orang tua mengawasi anak-anaknya pada malam hari. Sebab, mereka dinilai mudah jadi sasaran provokasi atau ajakan berbuat anarkis.
"Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak mudah terprovokasi, dan membatasi jam keluar rumah terutama di malam hari," jelas Bramastyo.
Bramastyo menambahkan untuk para perusuh ini, pihaknya juga telah menyiapkan rekam jejak di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ini agar jadi penanda bahwa mereka pernah melakukan kerusuhan.
"Kami akan memberi catatan, dan itu akan terekam seumur hidup dalam SKCK. Jika kelak anak-anak ini membutuhkan catatan kepolisian, maka akan terlihat pernah terlibat aksi yang merugikan kepentingan umum,"tandasnya.
(dpe/abq)