
Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil di Semarang Didatangkan dari Jakarta
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora mengatakan TGB sebenarnya bertugas di Jakarta dan menjadi DC sejak 1999.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora mengatakan TGB sebenarnya bertugas di Jakarta dan menjadi DC sejak 1999.
Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan masih ada tujuh orang debt collector yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Dirreskrimum Polda Jateng mengungkapkan, salah satu debt collector (DC) yang ditangkap usai menarik paksa mobil di Semarang itu sebenarnya bertugas di Jakarta.
Salah satu debt collector (DC) yang menarik paksa mobil sport di Semarang itu juga mengaku menerima gaji berkisar Rp 20-30 juta per bulan. Berikut pengakuannya.
Polda Jawa Tengah (Jateng) meminta warga melapor bila menjadi korban penarikan paksa debt collector (DC).
Sederet fakta debt collector di Semarang ditangkap usai tarik paksa mobil nasabah. Enam orang ditangkap, satu orang menyerahkan diri, dan tiga lainnya diburu.