Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus kematian warga Semarang, Darso, pagi ini. Enam oknum polisi Polresta Jogja yang terlibat, termasuk satu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dihadirkan.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dimulai dari rumah Darso di Kampung Gilisari, Mijen, Kota Semarang. Dalam rekonstruksi itu, tampak Darso dijemput enam polisi yang datang mengendarai mobil.
Dua orang turun dari mobil termasuk tersangka, AKP Hariyadi, eks Kanit Gakkum Satlantas Polresta Jogja. Mereka menjemput dengan alasan agar Darso menunjukkan mobil yang terlibat kecelakaan di Jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penjemputan, mereka langsung menuju Jalan Raya Purwosari dan berhenti di pinggir jalan. Di sana mereka turun kemudian mempraktikkan kondisi saat mereka kencing di pinggir kebun.
Hingga pukul 10.08 WIB, rekonstruksi masih dilakukan di lokasi pinggir kebun. Di sana ada juga adegan Darso diinterogasi. Di sana penyidik memastikan keterangan tersangka dan para saksi sehingga satu per satu mereka ditanya.
Salah satu saksi bahkan memperagakan ketika Hariyadi memukuli Darso di lokasi itu. Darso kemudian terjerembab dari pinggir parit ke arah kebun.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan hari ini dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui kronologi peristiwa. Dia memastikan enam polisi yang terlibat hadir.
"Ini dilakukan rekonstruksi. Enam-enamnya dihadirkan termasuk tersangka," kata Artanto di lokasi, Jumat (28/2/2025).
Hariyadi datang menggunakan kemeja putih saat menjalani rekonstruksi. Dari pantauan detikJateng, Hariyadi mengikuti rekonstruksi. Dia juga sempat diminta menjauh ketika satu per satu menjelaskan kronologi versi mereka.
(rih/dil)