
'Terhipnotis' Pakaian Ketat Bikin Dani Nekat Begal Pantat
Pelaku begal pantat di Cimahi, Dani Setiawan, ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual. Ia menyesali perbuatannya dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Pelaku begal pantat di Cimahi, Dani Setiawan, ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual. Ia menyesali perbuatannya dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Dani Setiawan ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual di Cimahi. Ia menyesali perbuatannya dan kini menghadapi ancaman penjara hingga 4 tahun.