detikJabarSenin, 23 Des 2024 17:50 WIB Pemicu Dani Lakukan Aksi Begal Pantat di Cimahi Dani Setiawan ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual di Cimahi. Ia menyesali perbuatannya dan kini menghadapi ancaman penjara hingga 4 tahun.