
Brigjen Purnawirawan TNI Yus Dijerat Kejagung Lagi Jadi Tersangka Korupsi
Kejagung kembali menetapkan Brigjen TNI (Purn) Yus Adi Kamrullah (YAK) sebagai tersangka. Kini dia terjerat kasus korupsi TWP AD tahun anggaran 2019-2020.
Kejagung kembali menetapkan Brigjen TNI (Purn) Yus Adi Kamrullah (YAK) sebagai tersangka. Kini dia terjerat kasus korupsi TWP AD tahun anggaran 2019-2020.
Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah dituntut 20 tahun penjara. Brigjen Yus akan menghadapi sidang vonis terkait kasus korupsi dana TWP AD pekan depan.
Hakim Faridah menyatakan PT II berwenang mengadili perkara ini. Dia juga menyatakan surat dakwaan yang dibuat oditur militer sah dan dapat diterima.
Oditur militer meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah.