
Pria Taput Ditangkap di Bali gegara Bantai Anjing untuk Jual Dagingnya
Pria inisial MS (62), asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, diciduk polisi. MS ditangkap gegara membunuh dan menganiaya enam ekor anjing untuk dijual dagingnya.
Pria inisial MS (62), asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, diciduk polisi. MS ditangkap gegara membunuh dan menganiaya enam ekor anjing untuk dijual dagingnya.
Seorang pria berinisial MS (62) ditangkap polisi di Denpasar karena membunuh dan menganiaya enam anjing untuk dijual dagingnya.
Dua warga di wilayah Jasri, Kelurahan Subagan, Karangasem, terciduk hendak memasak satai dan rawon daging anjing saat sidak oleh Satpol PP Bali.
Penjual rica-rica daging anjing di Jembrana divonis denda Rp 1 juta dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Negara.
Pedagang makanan olahan daging anjing di Kelurahan Penarukan, Buleleng, Bali, berinisial GAY, divonis dua bulan kurungan dengan masa percobaan 10 bulan.
Dua pemilik warung makan di Buleleng divonis dua bulan kurungan dengan masa percobaan 10 bulan karena menjual sate dan rawon berbahan daging anjing.
Ini adalah salah satu alasan mengapa warungnya dulu tidak pernah sepi.
Bagaimana peta jalan yang tengah disiapkan?
Pemkot Surakarta masih mencari solusi bagi para pedagang
Pemerintah Korea Utara melarang setiap warganya untuk memelihara anjing, kecuali untuk dimakan atau diambil bulunya. Begini faktanya.