
Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Selebgram Aceh Cut Bul Tak Ditahan
Selebgram Aceh Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Polda Aceh. Meski tersangka Cut Bul tak ditahan.
Selebgram Aceh Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Polda Aceh. Meski tersangka Cut Bul tak ditahan.
Selebgram Aceh Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik usai dilaporkan Yuni Maulida, calon tunangan Imam Masykur.
Polisi tetapkan Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul sebagai tersangka pencemaran nama baik. Cut Bul dilaporkan calon tunangan almarhum Imam Masykur, Yuni Maulida.
Selebgram Aceh Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Banda Aceh.