
Judol Telah Menjadi Candu, Tabungan Umrah Nenek Rp 50 Juta Disikat
Pemuda di Parepare, Sulawesi Selatan, MA (21) mencuri tabungan umrah neneknya sebanyak Rp 50 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk judi online (judol).
Pemuda di Parepare, Sulawesi Selatan, MA (21) mencuri tabungan umrah neneknya sebanyak Rp 50 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk judi online (judol).
Paman di Kabupataen Bulukumba, tega menganiaya keponakan yang masih duduk di bangku sekolah dasar hingga babak belur. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi.
Lucky Alvio Pratama (34) diringkus polisi. Ia mencuri uang neneknya Rp 230 juta untuk membeli sepeda motor hingga narkoba.
Residivis kasus pencurian dan pencabulan di Kota Pangkalpinang, bernama Lucky kembali diringkus polisi. Dia ditangkap usai mencuri uang neneknya Rp 230 juta.