Lucky Alvio Pratama (34) diringkus polisi. Ia mencuri uang neneknya Rp 230 juta untuk membeli sepeda motor hingga narkoba.
"Uang curian digunakan pelaku untuk membeli empat unit sepeda motor. Di antaranya Kawasaki Ninja 4 tak," jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, Selasa (14/5/2024).
Selain untuk membeli motor, uang curian tersebut juga digunakan untuk membeli emas hingga perabotan rumah. Mulai dari TV hingga AC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sisanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Lucky. Ia juga membeli narkoba dan bermain judi online.
"Untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian untuk membeli narkoba dan bermain judi online. Sisa uang sebesar Rp 4,2 juta di rekening dan kes," kata Riza.
Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (8/5), di rumah NR (76), daerah Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam. NR merupakan nenek pelaku, korban dengan nenek pelaku adalah kakak beradik.
Korban menyadari uangnya raib dicuri pada Minggu (12/5). Kemudian ia melapor ke polisi. Kurang dari satu hari, pelaku dibekuk dalam kosan di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
"Uang itu ditabung sejak 2004 silam. Uang pensiun (ASN). Namun saat dicek uang yang disimpan di lemari kamarnya tersebut hilang, diduga dicuri," beber Riza.
Kepada polisi, korban melaporkan kehilangan uang tabungan sebesar Rp 860 juta. Namun berdasarkan pengakuan pelaku, ia mencuri sebanyak dua kali dengan totol Rp 230 juta.
"Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengambil uang milik korban sebanyak 2 kali, dengan jumlah kurang lebih Rp 230 juta. Sedangkan pengakuan korban Rp 850 juta, saat ini tim buser masih mendalami kerugian tersebut," terang Riza.
Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor Kawasaki Ninja 4 tak, Jupiter MX, Satria F, Honda Vario dan cincin emas seberat 20 mata. Kemudian 3 HP dari sejumlah merek, televisi, mesin cuci, kulkas, speaker bluetooth, kipas angin, AC dan kasur.
(sun/mud)