Paman di Kabupataen Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial FR (44) tega menganiaya keponakan perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) yakni SR (10) hingga babak belur. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi.
Pelaku melakukan aksinya diduga karena korban kerap mencuri uang milik neneknya. Aksi kekerasan yang dilakukan FR pun viral di media sosial hingga dia ditangkap.
Penganiayaan itu terjadi di rumah korban Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Minggu (8/9) sekitar pukul 17.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah menerima laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan korban anak di bawah umur. Pelaku sudah kami amankan," ujar Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar dalam keterangannya, Selasa (10/9).
Kronologi Kejadian
Dia menceritakan, kejadian berawal saat korban dimarahi neneknya Mawati. Korban saat itum kepergok mencuri uang.
Kemudian, pelaku pulang dan mendapati sang nenek sedang memarahi korban. Mawati lalu menceritakan perbuatan sang cucu ke FR atas duguan pencurian uang tersebut.
Korban disebut sudah berulang kali mengambil uang neneknya. Awalnya korban mengambil uang Rp 300 ribu, kemudian mengambil Rp 50 ribu, dan yang ketiga kalinya mengambil Rp 50 ribu.
"Pelaku awalnya pulang dari petik cengkih. Ketika tiba di depan rumahnya sekitar pukul 16.00 Wita pelaku mendengar dan melihat orang tuanya yang marah-marah dan memberitahukan bahwa cucunya (SR) mengambil uang miliknya," ujarnya.
Tak lama kemudian, ibu korban datang ke rumah Mawati dan meminta pelaku FR untuk mendidik korban. Namun, FR justru emosi dan menganiaya keponakannya SR.
"Pelaku langsung mendatangi korban yang berada di rumah neneknya dan langsung menyeret korban serta menendang, menginjak, dan memukulnya," jelasnya.
Kejadian penganiayaan tersebut sempat direkam oleh salah satu orang yang berada di sekitar lokasi hingga viral di media sosial.
Akhmad mengatakan, kasus ini sendiri dilaporkan oleh ibu korban ke polisi pada Senin (9/9/2024) hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (10/9) dini hari.
"Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, pada Selasa (10/9) sekitar pukul 00.30 Wita. Pelaku lalu diserahkan ke unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya," jelasnya.
Kepada polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang korban dengan dalih memberikan tindakan disiplin.
"Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin," ujarnya.
(csb/csb)