
Cukai Hasil Tembakau Naik, Begini Tanggapan Ketum Serikat Pekerja Rokok
Ketua umum Serikat Pekerja Rokok tanggapi Kemenkeu resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10 persen.
Ketua umum Serikat Pekerja Rokok tanggapi Kemenkeu resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10 persen.
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10% mulai 1 Januari 2024.