
Kebijakan Cukai Rokok Dinilai Belum Efektif Tekan Jumlah Perokok
Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini baik dari sisi tarif dan strukturnya dinilai masih belum efektif dalam menekan prevalensi perokok.
Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini baik dari sisi tarif dan strukturnya dinilai masih belum efektif dalam menekan prevalensi perokok.
Industri tembakau dan rokok dalam negeri khawatir dengan keberlanjutan usaha mereka karena setiap tahun dihantui kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10% mulai 1 Januari 2024.
Rencana pemerintah menaikkan besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2022 yang akan diumumkan pada bulan ini mendapat penolakan dari pelaku industri.
Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 sedang disorot.