detikJogjaSabtu, 07 Jun 2025 10:26 WIB
Suami-Istri Iseng Main Borgol Endingnya Damkar yang Turun Tangan
Pasangan suami istri di Cimahi terjebak borgol saat bercanda. NH panik dan minta bantuan Damkar untuk melepaskannya.
detikJogjaSabtu, 07 Jun 2025 10:26 WIB
Pasangan suami istri di Cimahi terjebak borgol saat bercanda. NH panik dan minta bantuan Damkar untuk melepaskannya.
detikSumbagselSabtu, 07 Jun 2025 06:30 WIB
Berdasarkan keterangan NH, tangannya bisa terborgol karena sedang bercanda dengan suaminya, namun borgol di tangannya tak bisa dilepas.
detikKalimantanJumat, 06 Jun 2025 19:01 WIB
Pasangan suami istri di Cimahi terjebak borgol saat bercanda. Pemadam kebakaran berhasil membantu melepaskan borgol setelah 30 menit usaha.
detikJabarJumat, 06 Jun 2025 14:16 WIB
Personel Damkar Cimahi bantu wanita terborgol. NH terjebak borgol saat bercanda dengan suami. Tim Damkar berhasil membuka borgol setelah 30 menit.
detikJabarKamis, 05 Jun 2025 22:30 WIB
Cimahi mulai terapkan jam malam untuk siswa SD hingga SMA, melarang berkeliaran dari jam 21.00 hingga 04.00 WIB. Patroli dilakukan untuk penegakan aturan.
detikTravelMinggu, 25 Mei 2025 09:39 WIB
Gunung Bohong bisa jadi pilihan warga Jabodetabek saat liburan tanpa harus jauh dari Jakarta. Lokasinya mudah diakses, murah, dan seru dengan trekking.
detikJabarJumat, 23 Mei 2025 17:30 WIB
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menutup latihan kader pelatih pencak silat militer di Cimahi. Pencak silat akan dijadikan beladiri dasar TNI.
detikJabarKamis, 22 Mei 2025 16:08 WIB
Warga Kampung Tegal Kawung, Cimahi, dikejutkan penemuan mayat bayi laki-laki. Bayi ditemukan pekerja bangunan dalam keadaan tak bernyawa di sungai.
detikJabarRabu, 21 Mei 2025 14:18 WIB
Kecelakaan di Jalan Raya Amir Machmud, Cimahi, melibatkan tiga sepeda motor. Soni Sonjaya tewas, sementara dua pengendara lainnya mengalami luka ringan.
detikJabarSelasa, 20 Mei 2025 19:04 WIB
Rafael Adi, pemuda asal KBB, menjalani sidang Tipiring setelah tertangkap buang sampah sembarangan. Ia menyesali perbuatannya dan menghadapi denda Rp150 ribu.