
Pemecatan Tak Hormat Oknum Polisi Sultra Nyambi Calo Casis-Terima Rp 200 Juta
Oknum Biro SDM Polda Sultra ditangkap Propam karena menjadi calo penerimaan casis Polri 2022. Briptu BR disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Oknum Biro SDM Polda Sultra ditangkap Propam karena menjadi calo penerimaan casis Polri 2022. Briptu BR disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kombes Prianto mengatakan Briptu BR diputuskan bersalah karena meminta dan menerima sejumlah uang dari casis anggota Polri.
Menurut Prianto, Briptu BR berjanji kepada sejumlah orang tua casis bahwa anaknya akan diterima sebagai anggota Polri.