
Awal Mula Kasus Pasutri Polisi di Ambon Jadi Calon Rekrutmen Polri Terbongkar
Pasutri polisi di Ambon ditangkap karena menipu 21 korban dengan modus calo penerimaan Polri, meraup Rp 4,9 miliar. Keduanya dipecat dan dijerat hukum.
Pasutri polisi di Ambon ditangkap karena menipu 21 korban dengan modus calo penerimaan Polri, meraup Rp 4,9 miliar. Keduanya dipecat dan dijerat hukum.
Dua polisi di Ambon, Brigpol APM dan Briptu RR, dipecat karena dugaan penipuan calo penerimaan Polri. Mereka mengajukan banding atas sanksi tersebut.
Pasangan polisi Brigpol AP dan Briptu RR diduga menipu 19 korban dengan modus calo penerimaan Polri. Keduanya meraup untung Rp 4,9 miliar.
Dua pelaku penipuan calo penerimaan Polri ditangkap di Luwu. Total kerugian mencapai Rp 750 juta. Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman empat tahun.
Polisi tangkap MR dan HA, pelaku penipuan calo penerimaan Polri. Mereka menipu warga hingga Rp 750 juta dengan janji kelulusan seleksi.
Polisi tangkap MR dan HA, pelaku penipuan calo penerimaan Bintara Polri. Mereka menipu warga Rp 750 juta dengan janji kelulusan. Penyidikan berlanjut.
Oknum perwira Polda Sulteng, AKP M, dipecat karena menjadi calo penerimaan Polri dan menipu korban dengan meminta uang Rp 175 juta.
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap dua pria berinisial AAS (40) dan JT (58) usai menipu warga Rp 757 juta dengan menjadi calo penerimaan Polri