
Alasan Caleg PDIP Gowa Gugat KPU ke PTUN Buntut Pencalonan Prabowo-Gibran
Caleg DPRD Gowa dari PDIP, Ahmad Syaifullah menggugat KPU ke PTUN Jakarta terkait penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres.
Caleg DPRD Gowa dari PDIP, Ahmad Syaifullah menggugat KPU ke PTUN Jakarta terkait penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres.
Caleg PDIP Gowa Ahmad Syaifullah, penggugat KPU soal pencalonan Prabowo-Gibran menyebut gugatannya ke PTUN Jakarta atas kemauan sendiri.
KPU RI digugat warga Gowa bernama Ahmad Syaifullah buntut penetapan pasangan Prabowo-Gibran terdaftar sebagai caleg DPRD Gowa dari PDIP.