
Protes 3 Suaranya Hilang, Caleg DPRD Medan dari PDIP Laporkan KPU ke DKPP
Caleg DPRD Medan dari PDIP akan melaporkan KPU Medan dan Sumut ke DKPP. Laporan itu dibuat lantaran saran perbaikan atas tiga suaranya hilang tak ditanggapi.
Caleg DPRD Medan dari PDIP akan melaporkan KPU Medan dan Sumut ke DKPP. Laporan itu dibuat lantaran saran perbaikan atas tiga suaranya hilang tak ditanggapi.
Rumiris Siagian, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan dari PDIP protes ke KPU Kota Medan karena ada 3 suaranya yang hilang.
KPU mencoret satu caleg DPRD Sumut dan satu caleg DPRD Medan dari DCT. KPU pun menjelaskan kondisi surat suara Pileg 2024 usai pencoretan tersebut.
KPU akan memasukkan 10 caleg DPRD Medan yang sempat dicoret dari DCT. Batalnya 10 caleg itu dicoret dari DCT setelah adanya mediasi di Bawaslu.
Partai Golkar tidak ajukan gugatan ke Bawaslu Medan usai KPU Medan mencoret 1 calegnya di DPRD Medan. Batas waktu pengajuan gugatan pun sudah berakhir kemarin.
10 dari 11 caleg DPRD Medan yang dicoret KPU Medan mengajukan gugatan ke Bawaslu melalui partai masing-masing. 1 Caleg dari Partai Golkar tidak ajukan gugatan.
KPU Medan mencoret 11 caleg DPRD Medan dari 5 parpol. Parpol memiliki waktu 3 hari untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait keputusan KPU tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret 11 nama caleg DPRD Medan. Berikut daftar 11 caleg tersebut.
Caleg DPRD Medan dari Partai Ummat, Siti Aisyah, mengamuk ke warga karena spanduk yang dipasangnya dicopot. Aisiyah dan warga itu kini berdamai.
Heboh aksi caleg DPRD Medan, Efin Romulo Naibaho mengamuk dan membanting pengeras suara milik mahasiswa yang sedang demo. Efin pun menjelaskan perbuatannya.