Caleg PDIP DPRD Medan Protes 3 Suaranya Hilang, KPU: Jadi Kejadian Khusus

Caleg PDIP DPRD Medan Protes 3 Suaranya Hilang, KPU: Jadi Kejadian Khusus

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 11 Mar 2024 15:45 WIB
Rumiris Siagian, Caleg DPRD Kota Medan yang protes ke KPU Kota Medan karena ada 3 suaranya yang hilang. (Goklas Wisely/detikSumut)
Foto: Rumiris Siagian, Caleg DPRD Kota Medan yang protes ke KPU Kota Medan karena ada 3 suaranya yang hilang. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Rumiris Siagian, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan dari PDIP protes ke KPU Kota Medan karena ada 3 suaranya yang hilang. Akibat dari kejadian itu, Rumiris mengungkapkan angkanya kalah satu suara dengan petahana, Paul Mei Anton Simanjuntak.

Di dalam proses Pileg 2024 ini, Rumiris terdaftar dengan nomor urut 3 dari daerah pemilihan (dapil) 3, yakni Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tembung, dan Medan Deli. Ia menyebutkan suaranya hilang di Kecamatan Medan Perjuangan.

"Yang saya soroti di sini, beberapa jam sebelum D Hasil (formulir hasil penghitungan suara di TPS) di-print, suara saya 1.721. Setelah diprint kok berubah di B Hasilnya menjadi 1.718. Artinya turun 3 angka. Ada 3 angka yang hilang," kata Rumiris saat diwawancara, Minggu (10/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akibat dari hilangnya suara itu. Saat ini, angka Paul 9.087 suara, dan angka saya 9.086 suara. Kami hanya selisih 1 angka. Sehingga jika ini dikabulkan, saya yang akan lebih tinggi dua angka di atas Paul," tambahnya.

Rumiris mengungkapkan, telah bertemu dengan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqa untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Namun, ia belum mendapatkan solusinya. Ia pun mengaku tidak terlalu mendapat dukungan dari PDIP dalam hal mengajukan saran perbaikan. Hal itu pun membuatnya kecewa.

ADVERTISEMENT

"Oh ia (kecewa dengan PDIP), seperti itu mungkin. Jadi sebenarnya, biasa sih, namanya KDRT kan. Harapannya, Ketua KPU Medan berlaku adil. Pertama, menyidangkan atau menanyakan kembali ke PPK Medan Perjuangan kenapa ini bisa terjadi," tutupnya.

Di lain pihak, Mutia mengatakan telah mendapatkan informasi apa yang dialami Rumiris. Ia menyebutkan apa yang dialami Rumiris akan dimasukkan ke dalam kejadian khusus yang diteruskan saat tahapan rekapitulasi Kota Medan di tingkat provinsi.

"Ya itu nanti bisa masuk ke dalam kejadian khusus. Jadi demikian bisa dilaporkan ke Bawaslu Medan. Nah, Bawaslu Medan kan sudah memberikan saran perbaikan ke KPU Medan," kata Mutia, Senin (11/3/2024).

"Terhadap saran perbaikan yang belum dilaksanakan KPU Medan akan dicatatkan dalam kejadian khusus. Nanti diteruskan ketika rekapitulasi KPU Medan di tingkatan provinsi. Mengingat memang tahapan rekapitulasi ini sudah semakin mepet," tutupnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads