Protes 3 Suaranya Hilang, Caleg DPRD Medan dari PDIP Laporkan KPU ke DKPP

Protes 3 Suaranya Hilang, Caleg DPRD Medan dari PDIP Laporkan KPU ke DKPP

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 14 Mar 2024 07:20 WIB
Rumiris Siagian, Caleg DPRD Medan dari PDIP akan melaporkan KPU Medan dan Sumut ke DKPP. (Foto: Goklas Wisely).
Rumiris Siagian, Caleg DPRD Medan dari PDIP akan melaporkan KPU Medan dan Sumut ke DKPP. (Foto: Goklas Wisely).
Medan -

Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan dari PDIP akan melaporkan KPU Medan dan Sumut ke DKPP. Laporan itu dilayangkan lantaran saran perbaikan atas tiga suaranya yang hilang tidak ditanggapi.

"Saya berencana akan melaporkan KPU (Medan dan Sumut) ke DKPP. Selain itu, juga akan melanjutkan masalah ini ke Mahkamah Partai dengan membawa berkas otentik. Saya harap partai dapat bijak untuk siapa yang harus dibela," kata Rumiris, Rabu (13/3/2024).

Dia menjelaskan sejauh ini telah melaporkan persoalannya itu ke Bawaslu Medan. Bahkan Bawaslu telah memberikan rekomendasi ke KPU Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, KPU Medan mengembalikan saran perbaikan itu ke partai. Sayangnya, partainya menolak saran perbaikan sehingga masalah Rumiris tak diindahkan.

"Yang saya sayangkan di sini, KPU tak mengakomodir tugas yang seharusnya dikerjakan, yakni menerima saran perbaikan, dengan alasan keterbatasan waktu. Dilanjutkan ke pleno provinsi, dan di situ KPU Sumut juga tak mengakomodir rekomendasi dari Bawaslu," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Rumiris protes ke KPU Kota Medan karena ada 3 suaranya yang hilang. Akibat dari kejadian itu, Rumiris mengungkapkan angkanya kalah satu suara dengan petahana, Paul Mei Anton Simanjuntak.

Di dalam proses Pileg 2024 ini, Rumiris terdaftar dengan nomor urut 3 dari daerah pemilihan (dapil) 3, yakni Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tembung, dan Medan Deli. Ia menyebutkan suaranya hilang di Kecamatan Medan Perjuangan.

"Yang saya soroti di sini, beberapa jam sebelum D Hasil (formulir hasil penghitungan suara di TPS) di-print, suara saya 1.721. Setelah diprint kok berubah di B Hasilnya menjadi 1.718. Artinya turun 3 angka. Ada 3 angka yang hilang," kata Rumiris saat diwawancara, Minggu (10/3/2024).

"Akibat dari hilangnya suara itu. Saat ini, angka Paul 9.087 suara, dan angka saya 9.086 suara. Kami hanya selisih 1 angka. Sehingga jika ini dikabulkan, saya yang akan lebih tinggi dua angka di atas Paul," tambahnya.

Rumiris mengungkapkan, telah bertemu dengan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqa untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Namun, ia belum mendapatkan solusinya. Ia pun mengaku tidak terlalu mendapat dukungan dari PDIP dalam hal mengajukan saran perbaikan. Hal itu pun membuatnya kecewa.

"Oh ia (kecewa dengan PDIP), seperti itu mungkin. Jadi sebenarnya, biasa sih, namanya KDRT kan. Harapannya, Ketua KPU Medan berlaku adil. Pertama, menyidangkan atau menanyakan kembali ke PPK Medan Perjuangan kenapa ini bisa terjadi," tutupnya.

Di lain pihak, Mutia mengatakan telah mendapatkan informasi apa yang dialami Rumiris. Ia menyebutkan apa yang dialami Rumiris akan dimasukkan ke dalam kejadian khusus yang diteruskan saat tahapan rekapitulasi Kota Medan di tingkat provinsi.

"Ya itu nanti bisa masuk ke dalam kejadian khusus. Jadi demikian bisa dilaporkan ke Bawaslu Medan. Nah, Bawaslu Medan kan sudah memberikan saran perbaikan ke KPU Medan," kata Mutia, Senin (11/3/2024).

"Terhadap saran perbaikan yang belum dilaksanakan KPU Medan akan dicatatkan dalam kejadian khusus. Nanti diteruskan ketika rekapitulasi KPU Medan di tingkatan provinsi. Mengingat memang tahapan rekapitulasi ini sudah semakin mepet," tutupnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads