Partai Golkar tidak mengajukan gugatan ke Bawaslu Medan usai KPU Medan mencoret 1 calegnya di DPRD Medan dari total 11 caleg yang dicoret. Batas waktu pengajuan gugatan pun sudah berakhir kemarin.
"Nggak ada (Golkar mengajukan gugatan ke Bawaslu Medan)," kata Wakil Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Medan Fachril Syahputra kepada detikSumut, Jumat (5/1/2024).
Waktu pengajuan gugatan sendiri dibuka selama tiga hari mulai 2-4 Januari. Hingga batas waktu yang ditentukan, hanya 4 dari 5 partai politik yang mengajukan gugatan ke Bawaslu Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang sudah melapor gugatan sejak tadi ditutup masa gugatan di Bawaslu Kota Medan, sejak dibukanya dari tanggal 2-4 Januari 2024," sebutnya.
4 partai politik tersebut adalah PAN, PDIP, NasDem dan PSI. Dengan masing-masing jumlah caleg, PAN 4 caleg, PDIP 3 caleg, NasDem 2 caleg dan PSI 1 caleg.
NasDem sendiri sudah mengajukan gugatan pada Rabu (3/1). Sehingga NasDem sudah melakukan mediasi pertama pada Kamis (4/1).
"Mediasi I sudah dilakukan kepada Partai Nasdem kemarin pagi," ucapnya.
Sedangkan 3 partai politik lain akan melakukan mediasi pertama hari ini. NasDem sendiri dijadwalkan melakukan mediasi kedua, hari ini juga.
"Hari ini akan dilanjutkan lagi dengan 4 agenda mediasi, di antaranya Nasdem mediasi ke II dan PAN, PSI serta PDIP mediasi I," tutupnya.
Berikut 11 Caleg DPRD Medan yang Ajukan Gugatan
- Fuad Akbar, dapil Medan 2 nomor urut 2 dari PDIP.
- Boydo HK Panjaitan, dapil Medan 4 nomor urut 1 dari PDIP.
- Hermanto Sagala, dapil Medan 4 nomor urut 4 dari PDIP.
- Muhammad Ichwan, dapil Medan 3 nomor urut 9 dari Partai NasDem.
- Rio Adrian Sukma, dapil Medan 4 nomor urut 2 dari Partai NasDem.
- Zulkifli Miraza, dapil Medan 2 nomor urut 4 dari PAN.
- Zulaspan Tupti, dapil Medan 3 nomor urut 2 dari PAN.
- Adrizal, dapil Medan 4 nomor urut 2 dari PAN.
- Agam Surapaty Ginting, dapil Medan 5 nomor urut 1 dari PAN.
- Dedy Mauritz W Simanjuntak, dapil Medan 5 nomor urut 2 dari PSI.
Caleg yang Tidak Ajukan Gugatan ke Bawaslu
- Thomson A Hutahaen, dapil Medan 3 nomor urut 8 dari Partai Golkar.
(mjy/mjy)