
Bawaslu Masih Telusuri Dugaan Bagi-bagi Uang Calon DPD RI-Caleg DPRD Batam
Bawaslu Kepri masih menelusuri dugaan calon anggota DPD RI dan caleg DPRD Batam bagi-bagi ang di Kecamatan Belakang Padang, Batam.
Bawaslu Kepri masih menelusuri dugaan calon anggota DPD RI dan caleg DPRD Batam bagi-bagi ang di Kecamatan Belakang Padang, Batam.
PN Batam telah memvonis Caleg DPRD Kota Batam, Misri Hadi yang berkampanye di masjid. Misri Hadi dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.
Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 Kota Batam amankan uang dugaan money politics oleh calon DPD RI dan caleg DPRD Kota Batam. Kapolresta sebut dugaan itu akan diproses
Calon DPD RI dapil Kepri, Ria Saptarika dan calon DPRD Kota Batam dapil 6, A Zhafir Ria Saptarika diduga bagi-bagi uang di Kecamatan Belakang Padang, Batam.
Bawaslu Batam menaikan status temuan caleg DPRD Kota Batam yang berkampanye di Masjid ke tahap penyidikan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).