
Cabuli Bocah Berusia 10 Tahun, Pria di Muba Ditangkap
Pria berinisial RA (23) ditangkap di Muba, Sumsel, karena mencabuli anak berusia 10 tahun. Kini, pelaku telah jadi tersangka.
Pria berinisial RA (23) ditangkap di Muba, Sumsel, karena mencabuli anak berusia 10 tahun. Kini, pelaku telah jadi tersangka.
Pemuka agama yang disebut tuangku di Padang Pariaman berinisial JF (45) yang tinggal di Kabupaten Padang Pariaman ditangkap karena cabuli anak.
Pria berinisial PR, Temanggung tega mencabuli dua anak di Wonosobo. Aksi bejat itu dilakukan pelaku dalam semalam.
Dua kakek, PS (69) dan AM (63) mencabuli anak berusia 7 tahun di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Keduanya telah 16 kali mencabuli anak tersebut secara bergilir.
Seorang oknum guru ngaji di Kudus ditangkap gegara tega mencabuli muridnya sendiri. Polisi menduga korban aksi cabul oknum guru ngaji itu lebih dari satu orang.
Bapak di Dairi, Sumatera Utara, diduga tega mencabuli anak kandungnya yang berumur 16 tahun. Kini, HO telah ditangkap polisi.
Seorang pria marbot masjid di Makassar, berinisial KA (65) ditangkap polisi akibat mencabuli anak di bawah umur. Polisi mencatat 16 orang menjadi korban.
Jumain (35), pria di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli remaja berusia 14 tahun yang merupakan anak tetangganya.
Munawir tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 3 tahun. Dia, beralasan kesepian karena istrinya menjadi TKW di luar negeri.
I Kadek Agus Suarnata Putra alias Dek Kaduk (23) dihukum 7 tahun penjara karena kasus persetubuhan.