
Duduk Perkara Eks Staf Ahli Gugat Bupati Sergai ke PTUN Medan
Mantan staf ahli Bupati Sergai, Prihatinah menggugat Bupati Sergai, Darma Wijaya ke PTUN Medan. Prihatinah pun menjelaskan duduk perkara gugatan tersebut.
Mantan staf ahli Bupati Sergai, Prihatinah menggugat Bupati Sergai, Darma Wijaya ke PTUN Medan. Prihatinah pun menjelaskan duduk perkara gugatan tersebut.
Eks Staf Ahli Bupati Sergai, Prihatinah merasa dizalimi karena diberhentikan secara sepihak dari jabatannya. Ia pun menggugat bupati ke PTUN.