detikSumutKamis, 30 Jul 2026 16:19 WIB
Peran Oknum Polisi Menantu Eks Bupati Labusel di Kasus Korupsi Bansos Rp 1,9 M
Kejaksaan menetapkan Bripka YML, menantu mantan Bupati Labusel, sebagai tersangka korupsi bantuan sosial senilai Rp 1,9 miliar. 6 tersangka lain juga terlibat.









































