Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berujung Demosi Kaban Kesbangpol Labusel

Round Up

Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berujung Demosi Kaban Kesbangpol Labusel

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 16 Jan 2023 07:00 WIB
Bupati Labusel, Edimin
Foto: Bupati Labusel, Edimin (Istimewa)
Medan -

Kepala Badan Kesbangpol Labuhanbatu Selatan (Labusel), Zulkifli Siregar didemosi Bupati Labusel Edimin. Zulkifli dijatuhi hukuman itu karena memalsukan tanda tangan Edimin.

"Ya, hukuman berat itu terkait dengan adanya pemalsuan daripada tanda tangan," kata Sekda Labusel, Heri Wahyudi, Sabtu (14/1/2023).

Heri Wahyudi mengungkapkan, Zulkifli Siregar disebut telah memalsukan tanda tangan Bupati Edimin pada surat undangan upacara. Sebelum mendapat hukuman demosi, Zulkifli lebih dahulu diperiksa inspektorat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sesuai dengan ketentuan itu hak prerogatif Bupati bisa menjatuhkan hukuman," kata Heri.

Adapun keputusan hukuman itu tertuang dalam Keputusan Bupati Labusel nomor 188.45/4/BKPSDM/III/2023 dikeluarkan pada 3 Januari 2023. Zulkifli disebut dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kesbangpol Labusel serta disanksi demosi atau penurunan jabatan.

ADVERTISEMENT

Hukuman yang dijatuhkan kepada Zulkifli itu adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama setahun. Artinya jika sebelumnya Zulkifli adalah pejabat eselon II B (setara dengan Kadis/Kaban), maka untuk setahun ke depan dia hanya boleh menduduki jabatan eselon III A ke bawah (Sekretaris Dinas).

Zulkifli tuding Edimin sengaja membuangnya. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Zulkifli Melawan

Zulkifli Siregar merespons sanksi demosi yang dijatuhkan Bupati Labusel Edimin terhadapnya. Dia mengatakan dituduh telah memalsukan tanda tangan Edimin, namun dia menilai ada persoalan pribadi yang dibawa-bawa dalam kasusnya.

"Saya didemosi oleh Bupati karena dituduh memalsukan tanda tangannya di surat undangan untuk upacara Hari Bela Negara yang dilaksanakan 19 Desember 2022 lalu," ujarnya.

Zulkifli mengatakan pemalsuan yang dimaksud adalah penggunaan tanda tangan Bupati Labusel yang berasal dari arsip elektronik. Zulkifli mengatakan keputusan untuk menggunakan tanda tangan tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Ideologi Kesbangpol, Kardalin.

"Sebelumnya saya tidak tahu dan tidak pernah memerintahkannya. Itu semua adalah ide dan keputusan yang dibuat oleh Kabid saya, Kardalin. Saya juga baru diberitahunya setelah munculnya tuduhan tersebut," tuturnya.

Zulkifli Siregar tak terima didemosi dari jabatan Kepala Badan Kesbangpol Labusel. Dia curiga sengaja dibuang oleh Bupati Labusel, Edimin.

Menurut Zulkifli, hukuman yang itu bukan semata-mata karena kesalahan yang dibuatnya melainkan lebih karena adanya tendensi pribadi bupati. Sebelum terkena demosi, dia mengaku sulit untuk meminta tangan tangan Bupati Edimin, salah satu contohnya seperti berkas mengenai dana untuk partai politik dan berkas untuk kegiatan Revolusi Mental.

"Sebelum itu pun ada yang sampai sekarang tidak ditanda tanganinya, dana untuk partai. Artinya dia memang mengelak sama saya. Baru ini seperti terjebak saya. Jadi memang ada muatan lah sama saya, memang saya mau dikondisikan mungkin cari alasan untuk membuang," ujar Zulkifli kepada detikSumut, Minggu (15/1/2023).

Zulkifli mengatakan sikap seperti itu mulai ditunjukkan Bupati Edimin sejak dia dituding terlibat dalam demo tenaga kerja honorer beberapa saat lalu. Demo itu sempat menjadi viral karena Bupati Labusel dapat menyebut 'monyet' kepada pendemo.

Dalam demo tersebut, Zulkifli dituding Edimin sebagai penggerak para pendemo menuju ke rumah dinas bupati. Selain itu sikapnya yang membelikan nasi bungkus juga dipertanyakan bupati.

"Saya dituduh mengarahkan pendemo ke rumah dinas. Padahal saya datang ke situ setelah disarankan staf ahlinya. Mengenai memberi makan para pendemo, itu sesuai dengan petunjuk Kemendagri tentang rencana aksi penanganan konflik sosial," katanya.

"Jadi secara pribadi bupati seperti ada kemarahan kepada saya. Seperti dicari-cari lah kesalahan saya. Proses hukuman ini juga banyak cacatnya. Bahkan saya sempat diancam ini mau dibawa ke pidana. Mungkin biar takutlah," tandasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi-TNI-Damkar Evakuasi Beruang Madu yang Terjerat Jebakan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads