
Hakim Lasito 'Gigit' Mantan Atasannya Ikut Tanggung Jawab
Hakim nonaktif PN Semarang Lasito minta agar mantan Ketua PN Semarang Purwono Edi ikut bertanggung jawab dalam kasus suap Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi.
Hakim nonaktif PN Semarang Lasito minta agar mantan Ketua PN Semarang Purwono Edi ikut bertanggung jawab dalam kasus suap Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi.
Jaksa penuntut umum menyebut Bupati Jepara nonaktif, Ahmad Marzuqi menyerahkan uang suap sebanyak Rp 718 juta di rumah hakim Lasito di Solo.
Bupati Jepara nonaktif, Ahmad Marzuqi menjalani sidang perdana hari ini. Marzuki didakwa melakukan suap terhadap hakim sebesar Rp 718 juta.
Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi akan segera menjalani sidang kasus suap hakim PN Semarang Lasito. KPK sudah menyerahkan berkas Marzuki ke tahap penuntutan.
Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuki menjalani pemeriksaan di KPK. Ia nampak menebar senyum saat bertemu dengan awak media.
Jelang diperiksa KPK, Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuki terlihat heboh di depan kamera.
Wakil Bupati Jepara, Dian Kristiandi, memastikan roda Pemkab Jepara tetap berjalan normal pascapenahanan Bupati Ahmad Marzuqi oleh KPK.
"Komunikasi dengan Pak Wakil Bupati (Jepara) untuk ambil alih langkah pemerintahan agar tidak terjadi kebingungan," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Bupati Jepara, ditahan KPK terkait kasus dugaan suap. Namun hingga saat ini Pemkab Jepara mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari KPK.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap ke hakim PN Semarang, Lasito, ditahan KPK. Ia mengaku akan mengikuti proses hukum.