
Pria Gamping Sleman Diciduk Hendak Jual Bubuk Petasan
Seorang pria Gamping, Sleman, diciduk polisi hendak menjual bubuk petasan. Saat digeledah, ditemukan bubuk petasan seberat 1,7 kilogram.
Seorang pria Gamping, Sleman, diciduk polisi hendak menjual bubuk petasan. Saat digeledah, ditemukan bubuk petasan seberat 1,7 kilogram.
Polisi menangkap dua remaja yang ketahuan hendak transaksi bubuk mercon di Sewon, Bantul. Salah satu pelaku ternyata berperan sebagai peracik.
Korban menyulut sisa obat petasan usai membuat mercon. Nahas, api merambat hingga tubuh korban terluka.
2 remaja diciduk polisi di Sewon, Bantul. Mereka berhenti depan sekolah hendak bertransaksi bubuk mercon.
AFM, penjual bubuk mercon di Kediri, ditangkap dengan 8 kg barang bukti. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara atas kepemilikan ilegal.
Polisi menyita 30 kilogram bahan baku petasan berupa bubuk hingga satu mercon berukuran besar dari beberapa lokasi di Pandak dan Jetis, Bantul.
Pria asal Demak ditangkap polisi di Kota Semarang karena membawa bubuk mercon seberat 10 kg. Polisi menyebut bubuk mercon itu akan dijual di Semarang.
Polresta Magelang mengamankan barang bukti bahan peledak sebanyak 627,9 kg atau 6,279 kuintal. Selain itu, tiga pemilik juga ditangkap.
Kedua pedagang bahan petasan di Jepara itu menawarkan jualannya melalui medsos. Setelah sepakat harga, mereka mengantarkannya ke pembeli.
Seorang warga Tanggul, Jember diamankan karena membawa bahan peledak. Pria dan 6 Kg bahan peledak itu kini telah diamankan.