Sampah terlihat berserakan di sekitar Jalan Perhubungan di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Meskipun sudah ada papan larangan, warga tetap membuang sampah di lokasi tersebut.
Menurut Riko Warga sekitar, banyak pengguna jalan yang lewat dan sengaja membuang sampah di lokasi tersebut hingga sampah menumpuk.
"Iya kak orang lewat, sengaja bawa sampah dari rumah, dibuang disini, " ujarnya saat diwawancarai detikSumut, Rabu (4/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riko menyebut awalnya warga menggunakan tempat itu sebagai TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara). Namun, meskipun sudah dilarang, sebagian warga masih membuang sampah di lokasi tersebut.
"Awalnya nggak tau gimana, sama warga ini dijadiin kaya TPS gitu kak, cuma udah ada pun larangan, tetap aja kaya gini, " jelasnya.
Anto warga lainnya menyebut mengharapkan bantuan pemerintah mengatasi hal tersebut. Menurutnya sampah yang bertumpuk di lokasi itu sangat mengganggu.
"Sebenarnya harapannya ada bantuan pemerintah, sebenarnya udah ada kak papan yang ngelarang, itu, ada pemerintah kasih tau ini bukan TPS, tapi masih aja, ganggu kali sampah ini, " jelasnya.
Pantauan detikSumut, di lokasi tersebut terlihat 1 papan bertuliskan dilarang buang sampah di area ini, dan papan dari pemerintah sekitar yang menjelaskan bahwa lokasi itu bukan TPS.
Artikel ini ditulis oleh Rindi Antika peserta program Maganghub Kemnaker di detikcom.
(afb/afb)











































