
Motif Ibu Buang Janin Bayi di Jakbar: Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah
Pelaku menggugurkan janin berusia 6 bulan itu dan membuangnya ke gerobak sampah lantaran takut ketahuan orang tuanya karena hamil di luar nikah.
Pelaku menggugurkan janin berusia 6 bulan itu dan membuangnya ke gerobak sampah lantaran takut ketahuan orang tuanya karena hamil di luar nikah.
Polisi telah mengamankan perempuan yang membuang janin bayi di gerobak sampah di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Pelaku adalah ibu bayi tersebut.
Motifnya karena pelaku malu karena bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah.
Pemuda di Kota Pasuruan, berinisial F (18) membuang lalu mengaku menemukan bayinya sendiri kepada warga. Ternyata, bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah
Seorang ibu berinisial S (33), pembuang bayi di Desa Triguno, Pati, telah ditangkap polisi. S pun terancam hukuman kurungan 5 tahun penjara.
Seorang wanita di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial SE (20) tega membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Polisi mengungkap kasus buang bayi di area sawah, Kecamatan Pontang, Serang, Banteng. Pelakunya ternyata ibu dan nenek sang bayi.
Polres Asahan menangkap seorang remaja putri (18) inisial FA lantaran diduga membuang bayinya sendiri ke karung goni di sungai Sitio-tio, Asahan, Sumut.
Pelajar SMP di Banyuwangi buang bayi ke sumur karena panik setelah melahirkan. Ia yang baru berusia 14 tahun merupakan korban pemerkosaan.
Pelajar SMP di Banyuwangi yang buang bayi bebas dari jerat hukum. Polisi menerapkan restorative justice karena pelaku di bawah umur dan korban pemerkosaan.