Sejoli Remaja yang Ditangkap di Simalungun juga Pernah Kubur Bayi di 2022

Sejoli Remaja yang Ditangkap di Simalungun juga Pernah Kubur Bayi di 2022

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 24 Mei 2024 09:59 WIB
Kedua pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polres Simalungun)
Foto: Kedua pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polres Simalungun)
Simalungun -

Sepasang kekasih inisial VAR (18) dan AS (18) ditangkap karena membuang bayi di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), hingga berujung meninggal dunia. Pada tahun 2022, keduanya ternyata juga pernah mengubur bayi hasil hubungan gelap mereka.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Iptu Ivan Roni Purba mengatakan pelaku VAR mengubur bayi itu pada Agustus 2022. Bayi malang itu dikubur di dekat rumah VAR.

"Berdasarkan keterangan tersangka VAR, tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka dengan AS pada Agustus 2022 di sekitar lokasi dekat rumah tersangka," kata Iptu Ivan Jumat (24/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ivan menyebut bayi yang dikubur pelaku itu meninggal dunia saat proses persalinan. Saat melahirkan itu, AS tidak dibantu tenaga medis. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian bayi tersebut.

"Keterangan tersangka bayi tersebut meninggal dunia pada saat proses melahirkan yang tanpa dibantu oleh tenaga medis. Untuk memastikan penyebab kematian bayi, penyidik akan melakukan ekshumasi, namun untuk sementara kita masih fokus terhadap perkara yang terjadi kemarin di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Perwira pertama Polri itu mengatakan kedua pelaku telah ditahan di RTP Polres Simalungun. Keduanya dijerat UU Perlindungan Anak.

"Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di RTP secara terpisah. Kami juga tetap berkordinasi dengan Urkes Polres Simalungun untuk melalukan pemeriksaan kesehatan terhadap AS, untuk tetap terjaga dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Mereka yang ditangkap itu berinisial VAR (18) dan AS (18).

"Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga ada mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS," kata Ghulam, Kamis (23/5).

Pihaknya pun mendatangi kediaman AS pada Rabu (22/5). Ketika dijumpai, AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5) pagi.

"Bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya si VAR. Jadi, si AS ini baru saja tamat sekolah, sedangkan si VAR masih duduk di bangku SMA kelas 3," sebutnya.

Setelah melahirkan, AS menyuruh pacarnya itu untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Kemudian, keduanya membalut bayi itu dengan sepotong kain dan memasukkannya ke dalam jok sepeda motor.

Lalu, VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali ari-ari bayi tersebut dan ditanam di belakang rumahnya. Kemudian, petugas menangkap VAR.

Akibat dari perbuatannya, sepasang kekasih tersebut telah ditahan di Polres Simalungun. Keduanya disangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Untuk diketahui, bayi yang dibuang para pelaku itu ditemukan di semak-semak perkebunan teh. Saat ditemukan, bayi itu diperkirakan baru lahir tiga jam

"Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam," kata Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon, Selasa (14/5).

Tampubolon menyebut bayi tersebut ditemukan di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, Senin (13/5) sore. Bayi itu awalnya ditemukan oleh warga yang baru saja pulang dari ladang.

Setibanya di lokasi, warga tersebut mendengar suara tangisan bayi. Warga itu pun mencari sumber suara itu. Lalu, saat warga tersebut menarik rerumputan di lokasi, tiba-tiba ada bayi yang terjatuh dari semak-semak itu.

"Saksi menarik rerumputan yang tempat suara tangisan bayi. Setelah saksi menarik rumput, bayi tersebut terjatuh yang awalnya tersangkut di atas rerumputan yang semak. Bayi itu banyak mengeluarkan darah diduga akibat kayu rerumputan yang tajam," ujarnya.

Setelah warga memastikan bayi tersebut masih hidup, bayi dibawa ke perkampungan warga. Lalu, warga setempat membawa bayi itu ke bidan.

Namun, belakangan bayi tersebut dibawa ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena mobil ambulans puskesmas tidak ada baterai. Nahas, sekitar pukul 19.30 WIB, bagi tersebut meninggal dunia.

"Pada sekira pukul 19.30 WIB, bayi yang berjenis kelamin perempuan tersebut dilaporkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Parapat," pungkasnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads