
Kasus Bu Andriyani Magelang Dibunuh Suami Baru Lekas Direkonstruksi
Kasus pembunuhan Andriyani (50) oleh suami barunya yang berinisial S (44) di Kecamatan Salaman, Magelang, akan segera direkonstruksi.
Kasus pembunuhan Andriyani (50) oleh suami barunya yang berinisial S (44) di Kecamatan Salaman, Magelang, akan segera direkonstruksi.
Pelaku S secara sadis membunuh istrinya, Andriyani. Begini kronologinya.
Sejak menikah dengan korban pada 30 November 2023, S mondar-mandir dari rumah istrinya di Kajoran dan ke rumahnya di Salaman. Berikut pengakuan S selengkapnya.
Gelang Bu Andriyani jadi petunjuk yang menuntun polisi kepada suami barunya. Bagaimana ceritanya?
Suami baru Bu Andriyani, berinsial S, ditemukan di kolam untuk merendam usuk bambu. Saat ditemukan, jenazahnya ditimbun dalam kolam.
Pria berinisial S (44) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Andriyani (50) warga Desa Kwaderan, Kajoran, Magelang. S ialah suami baru Andriyani.
"....Tadi kegiatan autopsi kurang lebih berjalan 2 jam. Pemeriksaan intensif di bagian kepala," kata Kasat Reskrim Kompol Rifeld Constantien Baba.
Suami baru Ibu Andriyani, inisial S (44) diamankan begitu mayat korban ditemukan.