Autopsi Andriyani Korban Pembunuhan Suami Kelar, Begini Penjelasan Polisi

Autopsi Andriyani Korban Pembunuhan Suami Kelar, Begini Penjelasan Polisi

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 05 Jan 2024 17:46 WIB
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, Kamis (19/10/2023).
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, Kamis (19/10/2023). Foto: Eko Susanto/detikJateng.
Magelang -

Proses autopsi terhadap jasad korban pembunuhan Andriyani (50) warga Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, telah usai dilangsungkan di RSUD Muntilan. Penyidik Reskrim Polresta Magelang sejauh ini masih menunggu hasil autopsi tersebut.

"Kita masih menunggu (hasil autopsi). Tadi kegiatan autopsi kurang lebih berjalan 2 jam. Pemeriksaan intensif di bagian kepala," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba kepada wartawan di Polresta Magelang, Jumat (5/1/2024).

Menurut Rifeld, untuk pengungkapan kasus ini membutuhkan penyelidikan secara intensif yang dilakukan selama 20 hari. Pihaknya, menaruh perhatian terkait dengan adanya laporan awal orang hilang sejak 15 Desember 2023.

"Ini pengungkapan 20 hari ya berjalan sehingga kami intensif," kata Rifeld.


Setelah adanya laporan awal tersebut, pihaknya membentuk tim yang melibatkan personel Reskrim Polsek Kajoran, Polsek Salaman dan Reskrim Polresta Magelang. Dari hasil penyelidikan, akhirnya Kamis (4/1) malam berhasil mengungkap pelakunya.

"Saya menaruh perhatian ini, konsen. Kami bentuk tim lengkap, Polsek Kajoran, Polsek Salaman, turun semua. Introgasi awal, secara terus menerus ada bukti petunjuk. Iya (tadi malam mengakui)," ujar Rifeld.

Pihaknya menyampaikan, untuk informasi lebih lanjut perihal pengungkapan ini nantinya akan disampaikan langsung Kapolresta Kombes Mustofa.

"Senin (rilis), kita percepat (penyelidikan). Kemudian, untuk jenazah setelah selesai autopsi dikembalikan kepada keluarganya," ujar Rifeld.




(apl/ahr)


Hide Ads