
Honorer Pemecah Kaca Kantor BPBD Sergai akan Diperiksa Inspektorat
Wabup Sergai, Adlin Tambunan sebut honorer yang memecahkan kaca di kantor BPBD Sergai akan diperiksa oleh Inspektorat.
Wabup Sergai, Adlin Tambunan sebut honorer yang memecahkan kaca di kantor BPBD Sergai akan diperiksa oleh Inspektorat.
Rudi Paslah Nst (36), honorer di BPBD Sergai, Sumut menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa. Sebelumnya dia merusak kantor karena tak diberi uang.
Roni Pasla (36), tenaga honorer di BPBD Serdang Bedagai, Sumatera Utara merusak kantor tempatnya bekerja. Kepala BPBD Sergai, Frits Ueki beberkan motif pelaku.
Kepala BPBD Sergai Frits Ueki Prapanca Damanik melaporkan tenaga honorer bernama Rudi Paslah Nst (36) ke polisi gegara memecahkan kaca kantor BPBD Sergai.