
Polri Amankan 3.195 Massa Aksi-Pelaku Perusakan, 55 Orang Ditetapkan Tersangka
Polisi menangkap 3.195 orang di 15 polda yang merupakan massa aksi dan pelaku perusakan selama aksi unjuk rasa sejak 25 hingga 31 Agustus 2025.
Polisi menangkap 3.195 orang di 15 polda yang merupakan massa aksi dan pelaku perusakan selama aksi unjuk rasa sejak 25 hingga 31 Agustus 2025.
Warganet serukan demonstrasi damai setelah pembakaran halte TransJakarta. TransJakarta mengajak masyarakat jaga fasilitas umum agar tetap bermanfaat.
Pria berinisial S mengamuk di Kantor Desa Salipolo, Pinrang, dengan parang. Polisi amankan pelaku yang diduga ODGJ setelah mediasi dengan keluarga.
Dua pria ditangkap di Jeneponto setelah melempari mobil warga akibat kesalahpahaman. Polisi amankan barang bukti sepeda motor pelaku.
Demo di PN Makassar ricuh setelah putusan sengketa lahan warga Bara-Baraya. Massa merusak fasilitas, termasuk mobil hakim.
Seorang wanita berinisial M melempari kantor DPRD Mamasa dengan batu, diduga mengalami gangguan jiwa. Polisi sedang menyelidiki kejadian ini.
Seorang pemuda di Lamongan ditangkap setelah merusak motor dan mengancam dengan senjata tajam karena cemburu. Kasusnya kini ditangani polisi.
Perawat dan dokter RSUD Muna Barat laporkan keluarga pasien yang ngamuk ke polisi terkait dugaan penganiayaan dan pengrusakan.
Polres Situbondo menerapkan Restorative Justice melalui mediasi kasus perusakan disertai ancaman di Mlandingan. Akhirnya tercapai kesepakatan damai kedua pihak.
Noke Latbual (28) tewas mendadak saat makan nasi ikan di warung di Buru. Keluarga marah dan merusak warung. Polisi amankan pemilik warung untuk penyelidikan.