
Bos SPI Dituding Lakukan Eksploitasi-Minta Perlindungan Hukum Menko Polhukam
Bos SPI minta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam terkait laporan dugaan eksploitasi anak. SPI keberatan dengan kasus yang dilaporkan oleh RB
Bos SPI minta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam terkait laporan dugaan eksploitasi anak. SPI keberatan dengan kasus yang dilaporkan oleh RB
Pengacara JE terdakwa perkara dugaan pelecehan seksual di Sekolah SPI Kota Batu Hotma Sitompul menegaskan kliennya tidak pernah berbuat apa yang didakwakan.
Kuasa Hukum Julianto Ekaputra terdakwa kasus kekerasan seksual sekolah SPI Kota Batu percaya diri pamer spanduk dukungan siswa usai sidang pembacaan pledoi.
Hari ini Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Julianto Eka Putra (JE) menjalani sidang pledoi di PN Malang. Berkas pembelaan ada hingga 1.000 lembar.
Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara. Kuasa hukum Bos SPI enggan berkomentar banyak.
Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JE) atau Ko Jul dituntut 15 tahun penjara.