detikFinanceKamis, 27 Mar 2025 19:47 WIB
Kemnaker Mau Panggil Aplikator Klarifikasi 'THR' Driver Rp 50.000
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memanggil aplikator penyelenggara angkutan online terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) sejumlah driver Rp 50.000.












































