
2 Santri Senior Penganiaya Bintang hingga Tewas Divonis 15 Tahun Penjara
Majelis hakim PN Kediri menjatuhkan vonis 15 tahun penjara untuk 2 santri senior terdakwa penganiaya Bintang hingga tewas. Ibu Bintang menerima putusan itu.
Majelis hakim PN Kediri menjatuhkan vonis 15 tahun penjara untuk 2 santri senior terdakwa penganiaya Bintang hingga tewas. Ibu Bintang menerima putusan itu.
Ibu santri asal Banyuwangi di Kediri yang dianiaya senior hingga tewas kecewa dengan vonis hakim yang lebih ringan dari tuntutan awal. Simak selengkapnya.
AK (17) dan AF (16), senior penganiayaan hingga tewas Bintang (14), santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kabupaten Kediri mendapat ganjaran atas perbuatannya.
Dua terdakwa penganiaya santri asal Banyuwangi di Ponpes Al-Hanifiyyah Kabupaten Kediri divonis 6,5 tahun bui. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Polisi menggelar kasus tewasnya santri bernama Bintang Balqis Maulana. Terungkap fakta bahwa Bintang dianiaya 4 seniornya selama 3 hari berturut-turut.
Terungkap dalam rekonstruksi, Bintang Balqis Maulana, santri di Kediri dianiaya senior tiga hari berturut hingga tewas.