detikBaliSelasa, 11 Jun 2024 10:37 WIB Cara Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA): Syarat, Mekanisme, hingga Biaya Pembuatan KIA dapat dilakukan secara mudah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Berikut cara, syarat, hingga biaya membuat KIA.