Sementara biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) berada di kisaran Rp90,05 juta per jamaah. Tidak sedikit masyarakat yang protes dan kecewa atas kebijakan tersebut.
Ketua Program Studi (Kaprodi) Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr Rahmad Hakim menjelaskan kenaikan itu karena pemerintah menurunkan subsidi. Sedangkan untuk biaya pelaksanaannya kini sekitar 60 persen dibebankan kepada calon jemaah.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Disepakati Rp 49,8 Juta |
"Biaya haji ini naik karena subsidinya diturunkan, karena porsinya keliru. Dulu 70 persen dibiayai pemerintah, sementara 30 persen dibebankan pada orang yang akan berhaji. Nah sekarang bengkak karena ditukar, 60 persen bagi orang yang akan haji, sedangkan subsidi pemerintah di angka 40 persen," ujar Rahmad kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
"Ini membuat masyarakat menganggap haji ini menakutkan. Pertama, karena biayanya mahal, lalu waktu tunggunya juga jauh dan lama. Selain itu sisi ketidakpastiannya juga jadi lebih tinggi," imbuhnya.
Menurut Rahmad, kebijakan menaikkan biaya haji dinilai sah-sah saja. Sebab, hal itu terkait dengan kebijakan publik. Tetapi yang patut untuk dikritisi adalah pengumumannya yang terkesan mendadak dan spontan.
Harusnya, kata Rahmad, ada sosialisasi berkelanjutan karena momentum yang ada kurang tepat. Hal itu tidak lepas dari kondisi pasca COVID-19. Apalagi banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja serta banyaknya harga bahan-bahan pokok yang naik.
Selain itu, Rahmad menegaskan bahwa harus ada transparansi dana, karena beberapa waktu lalu muncul wacana bahwa ongkos haji di Arab Saudi turun sebesar 30 persen.
"Untuk mengantisipasi kecurigaan, perlu adanya penjelasan rinci terkait biaya haji. Sehingga masyarakat juga bisa tahu nilai manfaat yang akan diterima serta kepastiannya. Tentu kebijakan ini memunculkan banyak kekecewaan dari masyarakat," terangnya.
Rahmad mengingatkan kembali lagi ukuran kemampuan untuk berhaji. Haji hanya dilaksanakan oleh orang-orang dalam kondisi memiliki bekal secara finansial, baik untuk biaya perjalanan maupun biaya keluarga yang ditinggalkan.
Begitu pun harus menguasai pengetahuan manasik haji, hati yang ikhlas, sabar, syukur, tawakkal dan rendah hati, serta harus sehat mental dan fisik.
"Banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Tapi jangan khawatir, jika sudah benar-benar dipanggil, maka Allah akan menunjukkan dan memudahkan jalannya," pungkasnya.
(abq/dte)