
Panjang Pembahasan Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp 105 Juta
Usulan BPIH 2024 naik jadi Rp 105 juta terus menuai sorotan. Namun, Wamenag memastikan kenaikan harga biaya haji tersebut masih dalam pembahasan yang panjang.
Usulan BPIH 2024 naik jadi Rp 105 juta terus menuai sorotan. Namun, Wamenag memastikan kenaikan harga biaya haji tersebut masih dalam pembahasan yang panjang.
Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) alias biaya berangkat haji pada 2024/1445 Hijriah mendatang jadi Rp 105 juta.
Menag Yaqut Cholil mengusulkan biaya haji 2024 naik dengan rata-rata sebesar Rp 105 juta per jemaah. Ini alasan dan rinciannya.
Kemenag mengusulkan BPIH 2024 naik menjadi Rp 105 juta setiap jemaah. Alasan terkait kenaikan kurs dolar maupun riyal hingga penambahan layanan.
Dosen Ekonomi Syariah UMM Dr Rahmad Hakim mengritisi kenaikan biaya haji. Menurutnya kenaikan sah saja, tapi terlalu mendadak.
Biaya haji yang harus dibayarkan jemaah resmi disepakati sebesar Rp 49.812.700,26.
Pemerintah melalui Kementrian Agama mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH. Anggota DPR RI menilai ongkos haji masih bisa turun.
Anggota Komisi VIII DPR RI F-Gerindra Abdul Wachid sempat menyoroti soal adanya dugaan mark up (melebihkan harga) terkait biaya haji saat rdp dengan Kemenag.
Era biaya haji mahal dimulai tahun 2022. Meskipun naga-naganya sudah terjadi di tahun 2018 ketika Saudi Arabia menyampaikan mengenai Visi Saudi 2030.
Wacana kenaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta pada 2023 ternyata dipandang murah. Hal itu diungkapkan Kemenag Ponorogo.