
Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Netizen: Terima Kasih Hakim!
Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Reaksi netizen Indonesia pecah di Twitter
Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Reaksi netizen Indonesia pecah di Twitter
Hakim anggota dalam sidang Eliezer menyinggung KUHP baru saat bicara mengenai kesalahan psikologis dalam diri seorang terdakwa. Seperti apa?
Keluarga Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Manado tersungkur ke lantai dan menangis haru usai Richard divonis hakim 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menangis haru usai divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Penggemar Eliezer pun langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Polri mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim. Lalu apakah Eliezer dapat kembali berdinas di Polri?
Pengunjung sidang di PN Jakarta Selatan (Jaksel) histeris setelah Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara.
Hakim menyatakan tidak ditemukan adanya alasan pembenar maupun pemaaf terhadap perbuatan Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Bharada Richard Eliezer dituntut 1,5 tahun penjara terkait pembunuhan Brigadir Yosua. Majelis hakim juga mengabulkan permohonan justice collaborator Eliezer.
Majelis hakim mengabulkan status justice collaborator (JC) yang diajukan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.