
Alasan Bharada E Tak Ajukan Keberatan atas Dakwaan Pembunuhan Yosua
Pengacara mengungkap alasan Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Pengacara mengungkap alasan Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. Keluarga Brigadir J menerima permintaan maaf itu dan minta hukum ditegakkan.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menghargai tangisan penyesalan Bharada E. Namun proses hukum memang harus berlanjut.
Bharada Eliezer menulis permohonan maaf kepada keluarga Yosua saat di rutan pada Minggu (16/10). Pernyataan maaf tersebut kemudian ia bacakan di ruang sidang.
Bharada E mengaku tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo. Dia menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang anggota.
Keluarga Yosua menerima permintaan maaf Bharada E. Keluarga Yosua memahami bagaimana tertekannya Bharada E dalam melakukan aksinya.
Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjadi satu-satunya terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Keluarga Brigadir J terima permintaan maaf Bharada E. Namun, mereka meminta agar proses hukum Bharada E tetap berjalan.
Bharada E selesai menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini. Tim kuasa hukum Bharada E meminta Ferdy Sambo dkk langsung bersaksi di persidangan.