detikBaliJumat, 03 Okt 2025 12:00 WIB Bertani Ganja di Kontrakan, Pasutri Asal Belanda-Rusia Diciduk Polisi Pasutri asal Belanda dan Rusia ditangkap polisi di Bali karena menanam ganja hidroponik di rumah kontrakan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.